Tenaga PTT Dan GTT Bakal Dicover BPJS

SHARENEWS.ID,Gorut- BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo melakukan rekonsiliasi data iuran wajib peserta pekerja penerima upah (PPU). Rekonsiliasi yang digelar dihotel Aston Kota Gorontalo itu turut pula dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorut Ridwan Yasin.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Ridwan Yasin mengatakan, kegiatan ini menjadi sangat penting bagi semua jajaran pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, karena melalui kegiatan rekonsiliasi ini dapat menyatukan persepsi dan pemahaman tentang iuran wajib PPU Pemda.

“Pada dasarnya kegiatan ini saya sebagai Sekda Gorut sangat mengapresiasi, karena khusus untuk gorut sendiri kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak bpjs, upah kerja ini dulu 3,2 dan sekarang sudah 4,1 untuk penerapannya gorut saat ini sudah mencapai 77% untuk kepesertaannya, meskipun kita berada di bawah,untuk kepesertaan kita tetap melakukan upaya-upaya percepatan “kata Ridwan Yasin, Selasa(22/6/2021).

Untuk melakukan percepatan tersebut kata Ridwan, pihak pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengcover seluruh tenaga PTT dan GTT untuk selanjutnya dicover dalam BPJS Kesehatan.

“Saya tadi sudah bincang-bincang juga dengan kepala BPJS Gorontalo, dan insyaallah dalam waktu dekat seluruh tenaga honor yang ada di daerah akan kita cover dengan bpjs, dan kedepannya untuk hal teknisnya akan kami bahas bersama dengan pihak badan keuangan,”Tandasnya.(Adv/SN07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *