Wabup Thariq Pimpin Sidang PPL, ini Yang Dibahas

Gorontalo Utara – Dalam rangka menyeleksi subyek dan obyek retribusi tanah tahap kedua, Kabupaten Gorontalo Utara, Tahun anggaran 2021, Wakil Bupati Thariq Modanggu menghadiri sekaligus memimpin kegiatan sidang panitia Pertimbangkan Landerfrom (PPL).

Rapat ini kata Thariq, memang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat masih ada 83 bidang tanah yang ada di 7 desa, yakni Desa bulalo, kecamatan Kwandang, Desa pasalae, kecamatan Gentuma raya, Desa imana, kecamatan Atinggola, Desa ibarat dan Ilangata, Kecamatan Anggrek, Desa dunu dan Desa Sogu Kecamatan Monano, untuk dilakukan pengecekan.

“Pelepasan kawasan hutan kepada masyarakat itu sejumlah 83 Bidang yang tersebar di 7 Desa, totalnya sebanyak 37.440 meter bujur sangkar,” ungkap Wabup, usai memimpin sidang tersebut di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (6/9/2021)

Lebih lanjut, kata Wabup Thariq tanah tersebut sudah dilakukan pengukuran, selanjutnya penerbitan sertipikat. Bahkan, SK tersebut sudah keluar dari Kementrian

“Program hari ini sendiri bagian dari program redistribusi tanah, di BPN Badan Pertanahan Nasional, karena itu kami memberikan apresiasi kepada BPN yahh sudah bekerja maksimal,” imbuhnya.

Terakhir, Wabup Thariq berharap, Kementerian kembali akan mengeluarkan SK. Karena, Pemda sendiri telah mengirim data-data. Namun, masih ada 93 yang belum sempat diukur.

“Ini perlu kami tindaklanjuti dengan rapat selanjutnya dengan BPKH, Karena kami ingin, memastikan alasan-alasan atau hal-hal teknis, kenapa usulan-usulan itu tidak semua bisa keluar,” tukasnya

“Ini penting karena masyarakat kita memanfaatkan lahan ini untuk kebutuhan hidup mereka, sementara belum bisa dilepaskan pemilikannya kepada masyarakat. Ini perlu dalam rapat koordinasi pada tahap berikutnya,” tambah Wabup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *