Wahyudin Akili : Paslon NDH Tidak Di Coret

Berita Utama, Politik543 Dilihat

 

Gorontalo – Badan Pengawas Pemililu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo di duga melemparkan bola panas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, perihal dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Paslon petahana, Nelson pomalingo.

Ketua Bawaslu kabupaten Gorontalo , Wahyudin Akili Saat menerima ratusan masa aksi di depan kantor Bawaslu Kabgor mengatakan, bahwa keputusan yang telah dikeluarkan oleh pihak Bawaslu adalah sebuah status pemberitahuan dugaan pelanggaran, yang selanjutnya atas laporan tersebut telah dilimpahkan ke pihak KPU kabupaten Gorontalo.

” Yang kami keluarkan hanya rekomendasi, bukan putusan, kalau putusan itu ranahnya KPU, yang kami keluarkan itu hanya rekomendasi dugaan pelanggaran, jadi isu yang beredar, bahwa Bawaslu mencoret Paslon nomor urut 2 itu kami pastikan tidak benar,”tegas Wahyudin Akili dihadapan masa aksi, Senin (12/10/2020).

” Kalau ada pihak-pihak yang meragukan putusan Bawaslu, silahkan tempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas putusan ini,” tambah Wahyudin.

Wahyudin juga menjelaskan, jika surat rekomendasi dianggap tidak jelas oleh para masa aksi, dirinya menyarankan kepada masa aksi untuk melakukan pengawasan dan pengawalan ke pihak KPU sampai pada proses hasil pleno.

“Prosesnya sekarang ada di pihak KPU, kalau mempermasalahkan soal integritas Bawaslu, prosesnya ada di DKPP,” ujar Wahyudin.

Ketua Bawaslu pun mengakui bahwa dirinya ada ikatan keluarga dengan salah satu calon yaitu Rustam Akili nomor urut 4

“Benar saya punya hubungan kekeluargaan deng pak Rustam dan itu saya tidak bisa pungkiri” ungkapnya.

Sementara itu, koordinator masa aksi, Alfian biga menyampaikan, bahwa putusan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Bawaslu dinilai sangat tendensius dan terkesan berpihak kepada salah satu paslon.

” Putusan Bawaslu sangat tendensius, atas putusan ini, kami akan melaporkan masalah ini ke tingkat DKPP,” tegas Alfian.

 

Kepada pihak KPU, Alfian juga berharap, dalam pengambilan keputusan nanti, untuk tetap bersikap netral dan selalu transparan dalam setiap tahapan pemeriksaan.

” Pihak kami merasa hanya KPU lembaga yang netral, dan kalau nanti putusannya terdapat kejanggalan, masa aksi kembali akan menggelar aksi yang sama di kantor KPU kabgor,” tandasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *