Deprov – Yuriko Kamaru anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyebutkan, masih banyak aset milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak memiliki bukti otentik.
Diantaranya adalah peralihan aset dari Kabupaten ke Provinsi. Yuriko mencontohkan adalah sekolah menengah atas. Sehingga hal ini kata dia, perlunya mendapat keseriusan dari Pemerintah Daerah.
“Kami melihat masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki bukti otentik secara hukum yang sah, sehingga Pansus merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan segera untuk melakukan penerbitan sertipikat terhadap aset-aset tersebut” ucapan Yuriko Kamari saat diwawancarai awak media usai melakukan pertemuan antara Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selasa, (7/5/2024).
Lebih lanjut, Yuriko Kamaru menyayangkan persoalan aset di Provinsi Gorontalo masih belum bisa terselesaikan, padahal Provinsi Gorontalo sudah 24 Tahun terbentuk.
“ini menandakan dan mempertanyakan kepada semua, apa yang sudah kita kerjakan? Kok 23 Tahun kita mengurus aset baik, aset dari pemisahan Provinsi Gorontalo maupun aset peralihan dari pada Kabupaten tapi juga belum tertuntaskan” tegas Yuriko.
Yuriko Kamaru juga mengkhawatirkan terkait aset yang tercatat secara dobel. Seperti aset yang sudah tercatat di kementerian, namun juga tercatat pula di Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Sehingga ini haru membutuhkan keseriusan bersama, sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada rakyat” ujar Yuriko.