Klarifikasi Di KPU, Nelson Sebut Laporan Robin Bilondatu ” Lemah “

Gorontalo,- ” Kepada pelapor saya sampaikan, laporan yang anda adukan kepihak Bawaslu kabupaten Gorontalo, merupakan laporan yang sangat “Lemah” dan seharusnya tidak perlu di registrasi oleh pihak Bawaslu,” Begitulah sepenggal kalimat penegasan yang disampaikan calon bupati petahana Nelson pomalingo saat diwawancarai puluhan awak media usai menghadiri undangan klarifikasi oleh pihak KPU, Senin (12/10/2020).

Dihadapan awak media, Nelson pomalingo menegaskan, bahwa laporan yang diadukan oleh pelapor kepihak Bawaslu kabupaten Gorontalo merupakan aduan yang sangat lemah dan terdapat kejanggalan dan seharusnya tidak perlu di persoalkan oleh pihak Bawaslu.

” Aduan pelapor sangat lemah, kenapa saya bilang lemah, karena setahu saya, yang bersangkutan berhubungan langsung dengan salah satu paslon, kedua , pada pokok laporan yang diadukan, sang pelapor tidak melihat langsung dan tidak hadir langsung, dan melaporkan dugaan pelanggaran ini hanya berdasarkan informasi dari orang lain, kejanggalan ketiga , laporan yang diadukan kepihak Bawaslu, dilakukan oleh pelapor setelah masa sanggah, yang seharusnya laporan itu tidak perlu diregistrasi lagi oleh pihak Bawaslu,” kata Nelson pomalingo.

Nelson juga menjelaskan, dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan pelapor kepihak Bawaslu dinilai sama sekali tidak menguntungkan Paslon petahana dan merugikan pasangan calon lain.

“Tidak ada yang di untungkan , dan tidak ada pula yang dirugikan , yang saya sesalkan kepihak Bawaslu, sebelumnya mereka sudah menemukan temuan ini, namun kenapa sebelumya kasus ini tidak di proses? , kedua saksi-saksi yang diperiksa oleh pihak Bawaslu, banyak orang-orang yang berhubungan dengan pasangan calon lain, sehingga bagi saya putusan yang dikeluarkan pihak Bawaslu dinilai terlalu subjektif ” terang Nelson.

Nelson juga berharap, kepada pihak KPU untuk dapat bersikap profesional , objektif dan transparan dalam memproses aduan yang telah dilimpahkan oleh pihak Bawaslu.

“Saya bersama seluruh tim pemenangan, selanjutnya masih akan menuggu hasil putusan pleno, dan saya sangat yakin KPU dalam hal ini bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan transparansi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *