Kakan KesbangPol Boalemo Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban Daerah

Tak Berkategori1017 Dilihat

BOALEMO – Masyarakat dan Mahasiswa diminta agar tidak termakan isu hoaks yang akhirnya menimbulkan demonstrasi anarkis terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini disampaikan Asni Yusuf Nihe Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boalemo.

Asni Yusuf Nihe mengatakan, UU Cipta Kerja Omnibus Law saat ini masih menjadi polemik. Karena itu, menurutnya menjadi tugas bersama menjaga kemanan dan ketertiban Daerah dengan cara menangkal seluruh berita-berita bohong yang dapat memicu kekacauan.

“Saat ada berita ataupun informasi, kita harus mencari kebenaran dulu. Sehingganya perlu kita menyaring seluruh isu-isu yang didapatkan, apalagi UU Cipta Kerja Omnibus Law ini belum terpahami semuanya” Terangnya.

Lebih lanjut. Asni Yusuf Nihe juga menagajak seluruh pihak untuk memberi kepercayaan kepada DPR RI. Karena kata Kakan Asni, apa yang dilakukan oleh Pemerintah tak lain merupakan kesejahteraan masyarakat.

“Tentu ini sudah melalui kajian-kajian, mari sama-sama kita serahkan kepada Pemerintah. Dan pastinya, apa yang dilakukan tentunya ini untuk kepentingan rakyat Indonesia khususnya Kabupaten Boalemo” Katanya.

Disamping itu, Harijanto Mamangkey Anggota Legislatif Dekab Boalemo saat dihubungi secara terpisah senda dengan Kakan Kesbang. Dirinya pun ikut mengajak agar masyarakat mudah terpengaruh oleh berita bohong ataupun isu hoax yang beredar di sosial media.

“Seperti halnya yang telah ramai beredar di media sosial bahwa dalam omnibus law undang-undang cipta kerja terkait pesangon dikurangi bahkan dihilangkan. Hal ini tentunya tidak benar,  justru dalam pasal 156 ayat 1 omnibus law undang-undang cipta kerja tersebut disebutkan bahwa dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar