Terduga Pelaku Penggelapan Zakat Fitrah Resmi Dilaporkan ke Polres Boalemo

Tak Berkategori2464 Dilihat

Kriminal – Salah satu aparat Desa di Kecamatan Tilamuta dilaporkan ke Polres Boalemo atas dugaan penggelapan uang zakat fitrah.

Pelaporan tersebut dilakukan pada hari senin, 15/5/2024 oleh takmir masjid Ar-Rabiiyyah Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta.

“Alhamdulillah laporannya tadi sudah masuk, saya pun sebagai pelapor sudah di BAP, dimintakan kronologi tentang penyelewengan uang zakat fitrah” jelasnya.

Kata Rasyid Manto selaku pelapor mengatakan, sebelum dilakukan pelaporan ke Polres Boalemo, oknum aparat Desa tersebut masih diberikan waktu untuk mengembalikan uang zakat fitrah yang telah diduga digelapkannya. Namun, dengan waktu yang sudah ditentukan, terduga masih belum bisa mengindahkannya.

Dari kejadian tersebut, kata Ustad Rasyid Manto telah menimbulkan kerugian. Dimana zakat tersebut tidak bisa disalurkan kepada yang wajib menerima.

“Sudah di datangi, sudah diberikan waktu sebelum khatib turun dari mimbar” ucapnya.

Olehnya, dari kejadian tersebut, ada sebanyak 47 orang penerima tidak menerima hingga sekarang.