Boalemo – Pj. Bupati Boalemo, DR. Sherman Moridu S.Pd MM mengungkapkan, bahwa tidak ada pemotongan gaji bagi tenaga honorer serta tunjangan penghasilan pegawai bagi aparatur sipil negara.
Bahkan kata dia, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Boalemo hanya menambah gaji serta TPP yang seharusnya berakhir pada bulan Agustus, hal itu mengacu pada PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan.
“Itu disesuaikan dengan keuangan daerah, maka kemampuan keuangan daerah pada saat itu hanya mampu dianggarkan hanya sampai bulan delapan, mencermati hal ini PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen ASN bahwa Tahun 2023 berakhirnya tenaga honor” ucapnya.
Akan tetapi, Pemda Boalemo tetap menganggarkan hingga sampai bulan Desember Tahun 2023. Olehnya, Sherman Moridu menambahkan, tidak ada pengurangan malam penambahan