Deprov – Setelah pelantikan, Paris Jusuf dipilih menjadi pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo sementara. Senin (9/9/2024).
“Terima kasih yang setulus-tulusnya pada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo atas kepercayaan dan dukungannya telah mengantarkan 45 orang anggota dewan yang duduk di lembaga DPRD Provinsi Gorontalo untuk masa jabatan 2024-2029,” ucap Paris dalam sambutannya.
Dirinya menyampaikan terim kasih kesekian kalinya atas kepercayaan para anggota DPRD Provinsi yang telah memberinya kepercayaan sebagai pimpinan sementara.
“InsyaAllah tugas ini kami akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selaku pimpinan sementara kami senantiasa mengharapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar tugas yang kami emban sebagai pimpinan sementara berjalan dengan semestinya,” kata Paris.
Paris menjelaskan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD, disebutkan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD memfasilitasi pembentukan fraksi.
Memfasilitasi penyusunan Rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Insyaallah besok pimpinan sementara akan mengirim surat kepemimpinan parpol terkait dengan pembentukan fraksi dan usulan pimpinan DPRD yang definitif,” jelasnya.