Diduga Ada Upaya “Bungkam” Pemberitaan Miras, Ketua PJS Gorontalo: Amplop Putih Diselipkan Paksa ke Tas Saya

Sharenews – GORONTALO. Dugaan praktik intervensi terhadap kerja jurnalistik kembali mencuat di Gorontalo. Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap adanya dugaan pemberian uang oleh Daffa Doda yang dikaitkan dengan pemberitaan soal dugaan peredaran minuman keras di SKY Biliard.

Jhojo menuturkan, peristiwa itu bermula saat dirinya sedang berada di sebuah warung kopi di belakang Universitas Negeri Gorontalo. Saat itu ia dihubungi seseorang yang mengajaknya bertemu.

“ Saya ditelfon dan diajak untuk bertemu, saat masuk mobil, mobilnya langsung diputar menuju Tana Teman dan dipaksa bertemu dengan Daffa Doda. Setelah berbicara, saya kemudian diantar kembali ke tempat semula,” ungkap Jhojo.

Namun persoalan tak berhenti di situ. Jhojo mengaku kembali dipanggil keluar saat masih berada di lokasi warkop. Di luar, ia melihat sebuah mobil Fortuner hitam yang di dalamnya disebut terdapat owner SKY Biliard.

“ Karena sementara bicara, saya didatangi kembali dan diajak ke jalan. Sampai di jalan ada mobil Fortuner hitam yang di dalamnya ada owner SKY Biliard. Saat bicara sebentar, hand bag saya dirampas lalu diisi amplop putih pemberian Daffa,” jelasnya.

Jhojo mengaku terkejut atas tindakan tersebut. Ia menilai pemberian amplop berisi uang itu sebagai bentuk dugaan upaya membungkam serta mengintervensi independensi pers yang tengah menyoroti dugaan penjualan miras impor di tempat hiburan tersebut.

Merasa profesinya dilecehkan, Jhojo langsung mengambil sikap tegas. Ia mengaku memerintahkan anggotanya untuk segera mengembalikan amplop tersebut kepada pihak yang bersangkutan.

“ Saat itu juga saya memerintahkan anggota saya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada Daffa Doda,” tegasnya.

Menurut Jhojo, insiden tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas yang selama ini diberitakan terkait peredaran minuman keras di SKY Biliard. Ia meminta Pemerintah Kota Gorontalo tidak tutup mata terhadap persoalan itu.

Jhojo juga menyinggung komitmen Adhan Dambea yang selama ini menggagas visi Kota Gorontalo religius. Ia menilai, pembiaran terhadap tempat usaha yang diduga melanggar aturan hanya akan mencederai cita-cita tersebut.

“ Jangan hanya berdasarkan surat pernyataan, pihak Pemerintah Kota terus membiarkan tempat usaha tersebut. Maka cita-cita Wali Kota Adhan menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah religius akan sangat jauh dari kenyataan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed