BONE BOLANGO – DPRD Kabupaten Bone Bolango secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna tingkat II yang digelar di Aula Paripurna DPRD Bone Bolango, Senin (27/7/2026).
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, yang hadir langsung dalam paripurna tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Beberapa rekomendasi dari penyampaian fraksi harus kami tindaklanjuti berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ismet usai rapat.
Menurutnya, rekomendasi DPRD memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Ia juga menekankan adanya korelasi antara tindak lanjut rekomendasi dengan upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pada prinsipnya saya harus menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini agar ada korelasi dan konsistensi antara opini WTP yang diberikan BPK dengan apa yang menjadi harapan DPRD,” jelasnya.
Ismet menyebut pembahasan dan pengesahan LKPJ merupakan mekanisme wajib setiap tahun sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga mengapresiasi sikap seluruh fraksi DPRD Bone Bolango yang menerima LKPJ APBD 2025 tanpa adanya penolakan.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin antara eksekutif dan legislatif. Mekanismenya memang harus dilakukan pengesahan LKPJ ini, dan seluruh fraksi tidak satupun menyatakan menolak,” pungkasnya.
Dengan diterimanya LKPJ APBD 2025, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti catatan DPRD agar pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di Bone Bolango semakin akuntabel dan transparan.






