GORONTALO – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus diperkuat. Ia meminta Pemerintah Provinsi menghentikan pola pelayanan setengah-setengah dan memberikan dukungan anggaran yang memadai dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Fadli saat rapat kerja Komisi I bersama DPMPTSP membahas prioritas program dan kebutuhan anggaran, Selasa (21/7/2026).
“PTSP ini adalah ikon Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap investasi yang masuk ke Provinsi Gorontalo. Kalau pelayanan PTSP semakin baik, tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah,” ujar Fadli Poha.
Menurutnya, penguatan anggaran sangat mendesak agar DPMPTSP bisa menjalankan fungsi koordinasi hingga ke kabupaten dan kota. Selama ini keterbatasan dana membuat layanan belum bisa menjangkau seluruh daerah secara optimal.
“Harus ada korelasi antara peningkatan anggaran dengan peningkatan pelayanan, terutama untuk mendukung koordinasi dan pelayanan hingga ke kabupaten dan kota,” tegasnya.
Fadli juga menyoroti pentingnya layanan bagi pelaku UMKM. Anggota Komisi I, Kristina Udoki, menambahkan DPMPTSP perlu mewujudkan mobile service jemput bola agar pelaku UMKM lebih mudah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami memahami jika PTSP belum bisa turun langsung karena keterbatasan anggaran. Harapan kami, ke depan anggaran dapat diperkuat sehingga petugas PTSP bisa mendatangi calon pelaku UMKM dan membantu pengurusan NIB,” kata Kristina.
Menanggapi itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona, mengakui layanan mobile service belum bisa dilaksanakan karena belum teranggarkan. Meski begitu, target penerbitan NIB 2026 justru terlampaui. Dari target 250 NIB, hingga Triwulan II sudah terbit sekitar 600 NIB melalui layanan digital dan media sosial.
“Pelayanan mobile service belum bisa kami laksanakan karena memang belum teranggarkan. Namun target penerbitan 250 NIB pada tahun 2026 telah terlampaui,” jelas Sri Wahyuni.
Ke depan, DPMPTSP akan memprioritaskan program kemitraan UMKM dibanding menambah anggaran khusus NIB. Berdasarkan data BPS, ada 190.333 UMKM di Gorontalo, tapi yang aktif diperkirakan di bawah 10 persen.
“Persoalan kita bukan lagi pada banyaknya NIB yang diterbitkan, tetapi bagaimana UMKM tersebut benar-benar aktif menjalankan usahanya. Karena itu kami mengubah pendekatan dengan memperkuat UMKM yang sudah ada melalui program kemitraan,” pungkas Sri Wahyuni.
Komisi I berharap penguatan anggaran DPMPTSP 2027 dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperluas pendampingan UMKM, dan mendorong pertumbuhan investasi yang berdampak langsung pada ekonomi daerah.






