Gorontalo — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, menghadiri agenda diseminasi Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, setara, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Gorontalo, Sabtu (9/5/2026).
Acara yang dipusatkan di Hulonthalo Ballroom ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi dari Deputi Kementerian PPPA, perwakilan Bappenas, Kepala Dinas PPPA, Kepala BPS Gorontalo, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam arahannya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa regulasi mengenai PUG dibentuk untuk mempercepat terwujudnya pembangunan yang adil. Ia menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar aturan ini tidak hanya berhenti pada tataran teks, namun benar-benar dioperasionalkan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
“Fokus utama DPRD saat ini adalah pada sisi perencanaan serta penganggaran. Kami berkomitmen terus mengawal instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan organisasi seperti PKK, agar program-program yang dicanangkan selaras dengan semangat pengarusutamaan gender,” ungkapnya.
Beliau juga memaparkan bahwa esensi dari kesetaraan gender bukan sekadar memprioritaskan perempuan, melainkan memastikan laki-laki dan perempuan memiliki hak serta aksesibilitas yang seimbang dalam proses pembangunan.
Selain itu, Espin menaruh perhatian serius pada kelompok disabilitas. Ia berharap pemerintah memberikan ruang yang proporsional bagi mereka dalam setiap kebijakan daerah.
“Kami konsisten mendorong agar PUG ini dipahami secara luas; mencakup hak laki-laki, perempuan, hingga penyandang disabilitas sebagai pilar penting dalam konsentrasi pembangunan di daerah kita,” tutur Espin.
Lebih lanjut, politisi tersebut mengingatkan agar seluruh pihak menjaga konsistensi dalam menjalankan Perda ini. Baginya, sebuah regulasi baru dianggap sukses jika mampu memberikan solusi konkret bagi persoalan masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, perbaikan kualitas pendidikan, dan optimalisasi layanan kesehatan.
“DPRD akan terus memantau agar Perda ini memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh warga, bukan sekadar menjadi catatan administratif yang tersimpan di balik meja,” tutupnya.
Melalui diseminasi ini, DPRD Provinsi Gorontalo mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk mempererat kerja sama demi mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih sejahtera dan inklusif di masa depan.






