Komisi III DPRD Gorontalo Kunjungi PT Pelindo, Bahas Status Aset Dermaga

Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Pelindo dan diterima langsung oleh Direktur Pengelola PT Pelindo, Putut Sri Muljanto, bersama sejumlah jajaran direksi serta General Manager PT Pelindo Makassar dan Gorontalo.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas status aset Pemerintah Provinsi Gorontalo berupa dermaga yang dibangun pada tahun 2002 oleh Gubernur saat itu, Fadel Muhammad. Saat ini, perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Gorontalo dan PT Pelindo terkait pemanfaatan dermaga tersebut telah berakhir.

Ketua Komisi III menyampaikan bahwa pihaknya berharap ada solusi bersama yang tidak merugikan salah satu pihak, mengingat dermaga tersebut selama ini tetap memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun nilainya relatif kecil.

“Kami ingin ada kejelasan status aset ini. Jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak saja. Perlu ada jalan keluar yang adil dan saling menguntungkan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Dari hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti pembahasan lebih lanjut dengan langkah-langkah konkret. PT Pelindo dan Pemprov Gorontalo akan membentuk tim kerja teknis guna merumuskan solusi terbaik atas permasalahan ini.

Langkah-langkah tersebut diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu dekat, guna memberikan kepastian hukum dan pengelolaan aset negara secara optimal.