MANADO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Manado pada Rabu (4/3/2026). Kunjungan ini menjadi langkah strategis bagi Pansus untuk memperkaya substansi regulasi, terutama dalam hal pembiayaan dan pola pendampingan bagi pelaku usaha mikro.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway, mengatakan bahwa konsultasi dengan PNM sangat penting karena lembaga tersebut memiliki pengalaman panjang dalam membina usaha mikro di berbagai daerah. Dalam Ranperda ini, dewan mengatur mulai dari proses pembiayaan hingga peningkatan kapasitas usaha. Termasuk di dalamnya adalah mekanisme inkubasi bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Boalemo, mulai dari tahap awal hingga mereka mampu naik kelas.
Ia menjelaskan bahwa regulasi yang sedang disusun tidak hanya bertujuan memberi perlindungan, tetapi juga menyiapkan tahapan pertumbuhan usaha yang jelas dan terukur. Menurutnya, Ranperda tersebut akan mendorong pelaku usaha untuk berkembang secara bertahap, mulai dari kategori ultra mikro, naik menjadi usaha mikro, kemudian berkembang ke usaha kecil hingga menengah. Targetnya jelas, agar pelaku usaha mikro benar-benar dapat berkembang dan memiliki daya saing yang kuat.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus juga menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan adanya dukungan lintas sektor terhadap pengembangan usaha mikro di daerah. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah legalitas usaha. Karena itu, Pansus turut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar para pelaku usaha memahami pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain urusan legalitas, Pansus juga menggandeng Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Perekonomian Setda Boalemo untuk menelaah Ranperda dari perspektif penguatan ekonomi daerah. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika dilibatkan untuk mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha melalui pemanfaatan teknologi digital. Sinergi berbagai pihak ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendukung yang lengkap bagi para pelaku usaha mikro di lapangan.
Arman berharap hasil kunjungan dan konsultasi dengan PNM dapat memperkuat naskah akademik serta substansi Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan di DPRD. Ia menegaskan bahwa regulasi ini harus benar-benar menjadi payung hukum yang mampu melindungi sekaligus memberdayakan pelaku usaha mikro di Boalemo secara berkelanjutan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi kerakyatan di daerah dapat terwujud sesuai dengan harapan masyarakat.






