Perihal Propemperda Kabupaten Boalemo Tahun 2023, ini Penjelasan Harijanto Mamangkey

Dekab – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Boalemo, membeberkan ada 11 buah rancangan peraturan daerah yang terakomodir dalam propemperda Tahun 2023.

Dirinya menjelaskan, Kesebelas ranperda tersebut terdiri atas 6 buah ranperda usul inisiatif Kepala Daerah, diantaranya, Ranperda rencana induk teknologi informasi dan komunikasi, Ranperda perubahan atas perda No 11 tahun 2002 tentang larangan melepas hewan/ternak di wilayah Kabupaten Boalemo, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah tlTahun 2011-2031, Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

“Sedangkan 5 buah ranperda usul inisiatif DPRD diantaranya, Ranperda penyelenggaraan Desa, Ranperda penyelenggaraan pendidikan, Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, Ranperda penyelenggaraan ketahanan pangan, serta yang tidak kalah pentingnya yaitu Ranperda adat dan budaya” Ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media.

Menurut Ko’ Hari sapaan akrabnya, hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Boalemo Nomor 12 Tahun 2022 tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2023 yang memuat daftar rancangan Peraturan Daerah yang ditargetkan akan dibahas dalam kurun waktu satu Tahun ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD. 

“Saya memohonkan doa dan dukungan dari seluruh pihak agar keseluruhan Ranperda tersebut, dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah” Tutur Aleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *