Thariq Modanggu Pimpin Rapat Pembahasan Struktur Organisasi RSUD.Zus

Sharenews.Id Gorut,- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang berada dirumah sakit Zainal Umar Sidiki (Zus) kabupaten gorut, Wakil Bupati Thariq Modanggu memimpin rapat pembahasan struktur organiasi Rs.Zus bersama asisten pemerintahan dan kepala bagian kesra setda gorut serta dihadiri pimpinan opd terkait bertempat diruang kerja wakil bupati, Kamis (7/1/2021).

Wabup thariq saat diwawancarai mengatakan, dalam rapat pembahasan bersama opd terkait itu, menghasilkan 9 point penting yang membahas tentang status rumah sakit zus gorut dengan melibatkan semua pihak terkait diantaranya melibatkan keasistenan yang mewilayahi persoalan kesehatan di daerah, juga ada pihak dari rumah sakit Zus, dinas kesehatan, Bkpp, Bapeda, Dinas PU, serta dinas Lingkungan Hidup kabupaten gorut.

” Jadi dalam rapat tadi kita hasilkan 4 point penting, yang pertama, melakukan audit internal dilingkup rumah sakit zus, kedua mempercepat Ranperbup Uptd, ketiga mempercepat pengurusan ijin rumah sakit, ke empat perampungan kajian rumah sakit zus menjadi BLU rumah sakit,” kata wabup thariq modanggu.

Untuk menindaklanjuti hasil rapat yang digelar hari ini, pekan depan kata wabup, dirinya kembali akan melakukan rapat evaluasi capaian terkait dengan pembahasan yang telah dibahas pada hari ini, pelaksanaan rapat evaluasi rutin tersebut menurutnya untuk melihat progres beberapa point penting yang telah di bahas bersama opd terkait.

” Pekan depan saya kembali akan menggelar rapat evaluasi guna melihat progres, saya akan evaluasi masing-masing penanggung jawab, hingga ke 4 point yang menjadi target itu dapat diwujudkan secara keseluruhan, terang wabup.

Thariq juga berharap, persoalan terkait dengan rumah sakit zus yang ada di gorut jangan hanya di lihat dari sisi secara otonom yang hanya bisa mengurus dirinya sendiri, dan juga  permasalahan rumah sakit bukan hanya sekedar permasalahan Direktur dan aparatnya, akan tetapi yang sebenarnya permasalahan di rumah sakit merupakan masalah pemerintah daerah yang merupakan urusan wajib dasar dari pemerintah daerah itu sendiri .

” Rumah sakit itu urusan wajib dasar dari pemerintah daerah, yang diberikan oleh negara untuk mengurusi rakyat, dan rumah sakit juga merupakan instrumen utama dari urusan wajib dasar sebagai pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehinggannya pengurusannya nanti tidak lagi parsial , akan tetapi seluruh instrumen yang terkait bersama dengan rencana peningkatan mutu pelayanan menjadi tanggung jawab bersama ,” pungkas wabup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *