BOALEMO, SHARENEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Boalemo memastikan keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan dilakukan melalui evaluasi kinerja.
Kebijakan ini menjadi bagian upaya pemerintah memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif. Kebijakan ini juga memastikan pelayanan pemerintahan tetap optimal.
Sekretaris DPRD Boalemo Hj. Ulkia Kiu menyampaikan hal itu dalam rapat bersama seluruh P3K paruh waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Boalemo, Senin (24/8/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut pertemuan Ulkia bersama Bupati Boalemo, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. Pertemuan itu membahas keberlanjutan masa kerja P3K paruh waktu.
Ulkia menyampaikan kabar anggaran untuk pembayaran gaji P3K paruh waktu telah tersedia. Keberlanjutan masa kerja setelah September 2026 akan mempertimbangkan sejumlah indikator, terutama kedisiplinan dan pelaksanaan tugas.
“Alhamdulillah tadi diinformasikan bahwa anggaran sudah tersedia untuk membayar gaji P3K paruh waktu,” katanya.
Sekretariat DPRD Boalemo menempatkan 41 P3K paruh waktu pada sejumlah bagian sesuai kebutuhan organisasi. Penempatan tersebut meliputi bagian umum, keuangan, alat kelengkapan dewan, fraksi, hingga pengemudi.
Ulkia menegaskan keberadaan P3K paruh waktu harus diikuti pelaksanaan tugas yang jelas. Evaluasi ke depan tidak hanya mengacu pada presensi, tetapi juga perjanjian kinerja dan tanggung jawab sesuai penempatan masing-masing.
“Mulai Oktober akan ada format atau indikator yang diisi. Jadi bukan hanya daftar hadir, tetapi kinerja juga akan menjadi perhatian,” ujarnya.
Ulkia menilai kebijakan evaluasi ini diperlukan agar pegawai memberikan kontribusi maksimal terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia meminta para kepala bagian di Sekretariat DPRD Boalemo melakukan penilaian objektif terhadap P3K di bawah koordinasinya.
Penilaian tersebut menjadi bahan bagi pimpinan menentukan keberlanjutan masa kerja. “Untuk kepala bagian, saya berikan keleluasaan memberikan rekomendasi siapa yang memenuhi kewajibannya dan siapa yang tidak melaksanakan perjanjian kinerja,” katanya.
Ulkia mencontohkan P3K yang ditempatkan pada bagian legislatif memiliki tugas mendukung pelaksanaan fungsi DPRD. Kehadiran pegawai harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan pekerjaan.
“Misalnya yang ada di bagian legislatif, tugasnya bukan cuma sekadar hadir. Ada pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai tugasnya,” ujarnya.
Ulkia menambahkan aspek kedisiplinan juga menjadi perhatian dalam evaluasi. Rekapitulasi kehadiran akan dilakukan secara berkala dan menjadi bagian penilaian pelaksanaan perjanjian kinerja.
Ulkia berharap seluruh P3K paruh waktu memahami kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama meningkatkan kualitas kerja. Ia menilai kesempatan yang diberikan pemerintah harus diimbangi tanggung jawab dan kinerja yang baik.
“Ketika anggaran untuk teman-teman dan ASN disiapkan, aturannya juga harus lebih ketat. Amanah yang disampaikan ini benar-benar harus dijaga,” kata Ulkia.
Ulkia menegaskan evaluasi bukan sekadar melihat kehadiran, tetapi memastikan setiap P3K menjalankan tugas sesuai penempatan dan perjanjian kinerja. Ia berharap seluruh P3K paruh waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Boalemo semakin disiplin dan produktif.
Ulkia menargetkan P3K mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD. Dukungan ini turut mencakup pelayanan administrasi pemerintahan.






![IMG-20201214-WA0017[1]](https://sharenews.id/wp-content/uploads/2020/12/IMG-20201214-WA00171-300x178.jpg)