Deprov Gorontalo Mediasi JNE dan Kantor Hukum Vanguard Soal Pengiriman Dokumen Kendaraan

Gorontalo, Sharenews — DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat mediasi bersama JNE Cabang Gorontalo dan Kantor Hukum Vanguard, Senin (12/10/2026).

Rapat membahas permasalahan pengiriman dokumen kendaraan yang sempat menimbulkan persoalan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili memimpin langsung rapat mediasi tersebut. Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo turut mendampingi Idrus dalam rapat itu.

Pimpinan JNE Cabang Gorontalo dan perwakilan Kantor Hukum Vanguard turut hadir dalam pertemuan tersebut. DPRD menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara menyeluruh dan transparan.

Mediasi itu menjadi ruang bagi para pihak menyampaikan kronologi kejadian. Para pihak juga memberikan klarifikasi dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Idrus menegaskan persoalan pelayanan kepada masyarakat perlu menjadi perhatian serius. Ia menyoroti pentingnya kepastian tanggung jawab penyedia jasa terkait dokumen penting.

Idrus menyebut persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara kelembagaan. Ia mendorong evaluasi dikoordinasikan dengan manajemen pusat apabila diperlukan.

DPRD mendorong JNE mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Evaluasi itu mencakup penanganan dokumen, keamanan barang, serta perlindungan dan keselamatan kerja pekerja.

DPRD turut menyoroti kejelasan bentuk tanggung jawab perusahaan atas persoalan lanjutan. Langkah itu dinilai penting mencegah terulangnya permasalahan serupa.

Pihak JNE menyampaikan dokumen yang dipersoalkan telah dipulihkan. JNE menegaskan komitmennya terus mengevaluasi pelayanan jasa kepada masyarakat.

JNE menyebut penilaian dugaan kelalaian atau kesengajaan perlu ditentukan lembaga berwenang. JNE menyatakan kesiapannya bertanggung jawab sesuai proses dan aturan berlaku.

Para pihak menyepakati persoalan yang dibahas telah memperoleh penyelesaian awal. Para pihak akan menuangkan penyelesaian itu dalam surat pernyataan bersama.

Pihak kuasa hukum akan dilibatkan dalam penyusunan surat pernyataan tersebut. Surat itu akan ditinjau dan ditandatangani para pihak terkait.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap penyelesaian ini memberikan kepastian bagi pihak terdampak. DPRD menargetkan penyelesaian itu menjadi bahan evaluasi penyedia jasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan.

DPRD menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara perusahaan, masyarakat, dan pihak terkait. DPRD berharap setiap persoalan diselesaikan secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *