Komisi III DPRD Gorontalo Soroti Beban Swadaya Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Bone Bolago, Sharenews.id — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti besarnya beban swadaya penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per penerima program itu.

Komisi III memonitoring progres pembangunan rumah penerima BSPS di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (10/10/2026).

Anggota Komisi III Syamsir Djafar Kiayi menyampaikan temuan monitoring tersebut.

Syamsir menyebut hasil monitoring menunjukkan ketimpangan antara bantuan pemerintah dan biaya swadaya masyarakat. Biaya swadaya itu diperlukan untuk menyelesaikan pembangunan rumah.

Syamsir menilai persoalan ini perlu menjadi bahan evaluasi program BSPS. Ia berharap program itu membantu masyarakat berpenghasilan rendah tanpa menimbulkan beban ekonomi baru.

“Jangan sampai program yang tujuannya membantu masyarakat justru menimbulkan kemiskinan baru,” ungkap Syamsir.

Syamsir menemukan penerima bantuan menjual sapi untuk memenuhi kebutuhan swadaya. Penerima lain meminjam uang di koperasi bahkan menjual kendaraan demi menyelesaikan pembangunan rumah.

Syamsir menegaskan Komisi III tidak hanya memantau progres fisik pembangunan. Komisi III turut memperhatikan kondisi sosial ekonomi penerima bantuan.

Syamsir menyebut kemampuan masyarakat menyediakan dana swadaya menentukan kelancaran pembangunan rumah. Komisi III akan mendorong konsultasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan ini.

Komisi III akan berkonsultasi khusus dengan kementerian yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman. Konsultasi itu mengevaluasi besaran bantuan BSPS serta ketentuan swadaya agar lebih proporsional.

Syamsir membandingkan skema BSPS dengan program Mahyani yang didukung APBD Provinsi Gorontalo. Program Mahyani memberikan bantuan sekitar Rp40 juta per unit rumah.

Syamsir menilai perbedaan skema itu perlu menjadi bahan kajian. Kajian itu mencari solusi agar masyarakat mendapat dukungan sesuai kebutuhan pembangunan rumah layak huni.

Syamsir turut menyoroti penerapan standar teknis konstruksi bagi penerima bantuan. Ia menilai kualitas dan keamanan bangunan tetap menjadi prioritas utama.

Syamsir menekankan ketentuan teknis perlu dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Komunikasi itu memastikan pelaksanaan sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.

“Kami ingin mencari solusi bersama pemerintah pusat, baik terkait besaran bantuan maupun ketentuan teknisnya,” tegas Syamsir.

Syamsir berharap solusi itu membuat program semakin tepat sasaran. Ia menekankan program itu harus benar-benar meringankan beban masyarakat.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan BSPS melalui monitoring ini. Evaluasi itu mencakup besaran bantuan dan kewajiban swadaya penerima.

Komisi III menargetkan program bantuan perumahan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Program itu diharapkan meningkatkan kualitas hunian tanpa mengorbankan ketahanan ekonomi keluarga penerima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *