Ronald : Masyarakat Tersenyum Bahagia /// sub
Capt : Pelayanan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang digagas oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo, belum lama ini.
BOALEMO – Kebijakan pemerintah dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan, sukses dijabarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo. Sejak diterbitkannya Perpres nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pelayanan pengurusan administrasi kependudukan semakin dipermudah. Dan hal ini begitu dirasakan oleh masyarakat.
Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Kaaruyan Ronald Christoffel Rampi. Dia menyampaikan apresiasi atas pelayanan Dinas Capilduk Kabupaten Boalemo yang begitu cepat dalam merespon berbagai permintaan untuk pelayanan pengurusan administrasi kependudukan. “Saya mengapresiasi pelayanan Dinas Dukcapil yang sangat prima. Ini benar-benar kami rasakan, dimana masyarakat desa kami bisa mendapatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan secara cepat dan lancar,” ungkap Ronald. Diceritakannya, belum lama ini ada beberapa warga yang tengah mengurus kepindahan. Baik dari Kaaruyan pindah ke tempat lain, bahkan ada pula yang sebaliknya. “Ada juga yang dari Pohuwato, Kabupaten Gorontalo, Bitung pindah ke Desa Kaaruyan. Dan hanya dalam waktu 5 menit, semua urusan bisa selesai dan lancar. Pelayanan memang prima,” puji Ronald. Tak hanya itu, Dinas Dukcapil juga begitu tanggap dalam menerbitkan dokumen akta kematian dari alm. Rolly Mauritz Lumingas, Kadis DLH Kabupaten Boalemo. “Saat pemakaman, akta kematian langsung diserahkan oleh bapak Bupati Boalemo. Begitu juga dengan akta kelahiran, akta pernikahan, KTP dan KK. Semua sangat mudah diurus, karena Dukcapil sangat respon dalam pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Hal ini tentunya tidak lepas dari upaya dari Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo untuk membuat masyarakat Boalemo tersenyum bahagia. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo Teguh Djatmika kepada awak media ini menjelaskan, hal ini merupakan amanat sekaligus tanggung jawab yang sudah dipercayakan kepada Dinas Dukcapil. Olehnya, sebuah kewajiban untuk dilaksanakan. “Selama dokumen persyaratan semuanya lengkap, pasti penerbitan dokumen pun bisa berjalan dengan lancar dan cepat,” ujar Teguh. Menurutnya, hal ini menjadi arahan Bapak Bupati Boalemo Darwis Moridu dan Wakil Bupati Anas Jusuf yang menginginkan masyarakat Boalemo tersenyum bahagia melalui berbagai layanan kemasyarakatan. (###)