BOALEMO, SHARENEWS.ID — Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, Senin (14/9/2026).
RDP membahas dua agenda, yakni tindak lanjut hasil RDP sebelumnya tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan persoalan hibah tanah di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu.
Agenda pertama membahas tindak lanjut hasil RDP yang digelar pada 10 September 2026 terkait pelaksanaan PTSL. Komisi I kembali meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai persoalan yang sebelumnya dibahas.
Agenda kedua membahas permasalahan hibah tanah di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasyid memimpin RDP tersebut.
Komisi I menghadirkan sejumlah pihak untuk memperoleh informasi dan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing. Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Asisten II menghadiri agenda pertama.
Kepala Dinas Sosial dan PMD, Kepala Dinas Perindagkop, Camat Mananggu, Penjabat Kepala Desa Bendungan, dan masyarakat Desa Bendungan menghadiri agenda kedua. Kehadiran BPN dan sejumlah organisasi perangkat daerah berkaitan dengan pembahasan PTSL serta persoalan hibah tanah tersebut.
Komisi I DPRD Boalemo mempertemukan pemerintah daerah, instansi terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat melalui RDP ini. Pertemuan ini memperoleh penjelasan mengenai kedua persoalan tersebut.






