Komisi III Dorong Penguatan Biro Ekbang dan PBJ Agar Pembangunan Gorontalo 2027 Lebih Efektif

GORONTALO – Penguatan anggaran dan kelembagaan menjadi catatan penting Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo terhadap dua biro lingkup Pemprov. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7/2026) di Ruang Rapat Inogaluma.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si, dan menghadirkan mitra kerja dari Biro Perekonomian dan Pembangunan serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Ini merupakan kelanjutan pembahasan setelah sebelumnya Komisi III berdialog dengan BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata.

Espin menegaskan, setiap usulan anggaran di APBD 2027 harus benar-benar berdampak. Menurutnya, program yang layak didukung adalah yang bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.

“Kalau anggaran itu punya daya ungkit terhadap pembangunan dan ekonomi daerah, kita dukung. Tapi kalau manfaatnya tidak signifikan, harus dievaluasi,” tegasnya.

Dalam pembahasan, Komisi III menemukan sejumlah persoalan. Di Biro Ekbang, anggaran untuk kegiatan monitoring dan evaluasi dinilai masih minim. Padahal biro ini bertugas mengawasi pelaksanaan program di sektor infrastruktur, pertanian, perikanan, ketahanan pangan hingga UMKM.

“Biro Ekbang ibarat intelijen pemerintah daerah. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan program berjalan efektif. Sayangnya dukungan anggarannya belum sepadan dengan tugas besar itu,” kata Espin.

Komisi III juga menyoroti struktur organisasi Biro Ekbang yang belum lengkap. Posisi kepala bagian masih kosong, sehingga dikhawatirkan menghambat koordinasi antara pimpinan dan staf.

Sementara untuk Biro PBJ, persoalan utama ada pada keterbatasan SDM. Masih sedikit ASN yang memiliki sertifikat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Komisi III mendorong agar dialokasikan anggaran khusus untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas.

“Kami akan dorong ada anggaran pelatihan PPK. Ini penting agar pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak terhambat,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III menilai perlu ada penataan kelembagaan di Biro PBJ. Sebab sebagian fungsi pengadaan kini sudah dijalankan OPD teknis seperti Dinas PUPR. Penataan ini dinilai penting agar selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam RPJMD.

Hasil RDP ini nantinya akan dibawa Komisi III ke pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD. Komisi III juga akan meminta data dukung dari masing-masing OPD agar rekomendasi yang diberikan memiliki dasar kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *