Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Studi Komparasi Penyusunan Dokumen LARAP di Sulawesi Utara

Manado — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bidang Perencanaan Pembangunan, Sun Biki, melakukan kunjungan studi komparasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/12) kemarin. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, SSTP, MAP.

Studi komparasi ini dilaksanakan dalam rangka penyiapan penyusunan Dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), seiring rencana pelaksanaan lanjutan pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Segmen III. Penyusunan dokumen LARAP dinilai penting sebagai dasar perencanaan pengadaan lahan dan penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat terdampak proyek.

Sun Biki menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dengan Direktur Pembangunan dan Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam pertemuan itu diperoleh informasi bahwa pembangunan lanjutan GORR Segmen III telah direncanakan dengan dua skema penganggaran, yakni sepanjang 400 meter untuk dua jalur dan 800 meter apabila dibangun empat jalur.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara, Clay Dondokambey, memaparkan bahwa penyiapan dokumen LARAP untuk proyek Manado Outer Ring Road (MORR) Segmen III dilakukan melalui pengkajian dan penghitungan yang sangat detail. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi serta meminimalisir dampak proyek pembangunan jalan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terdampak.

“Dalam dokumen LARAP, seluruh aspek harus dihitung dan dikaji secara matang. Pada prinsipnya, pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, apabila suatu pembangunan justru lebih banyak membawa mudarat bagi masyarakat, maka sebaiknya rencana tersebut dipikirkan kembali,” ujar Clay Dondokambey dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan antara Sun Biki dan Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara juga berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan bernuansa nostalgia. Diketahui, sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Sun Biki pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama tiga periode.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD dalam menyiapkan dokumen LARAP yang komprehensif, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat terdampak pembangunan GORR Segmen III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *