GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti lemahnya sistem respons cepat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo dalam menangani laporan kasus anak yang terancam kekerasan.
Sorotan itu muncul setelah adanya laporan seorang anak korban broken home yang sempat meminta bantuan ke Dinas PPA, namun penanganannya terlambat hingga kini keberadaan anak tersebut tidak diketahui.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menilai, sistem tanggap darurat di Dinas PPA belum berjalan maksimal, terutama dalam situasi genting yang menyangkut keselamatan anak.
“Ketika anak melapor, apakah harus menunggu jam kerja baru ditangani? Bagaimana kalau anak itu sedang depresi dan butuh pertolongan segera?” ungkap Hamzah kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan perlunya Dinas PPA membangun sistem pelayanan yang siaga setiap waktu. DPRD pun mendorong agar segera dibentuk call center siaga anak yang beroperasi 24 jam.
“Harusnya ada call center yang bisa dihubungi kapan saja. Kalau perlu, tim langsung turun menjemput dan memberi perlindungan,” tegasnya.
Hamzah menyesalkan lambannya respons yang menyebabkan anak korban kini tidak diketahui keberadaannya. Ia berharap sistem koordinasi dan mekanisme pelayanan bisa segera diperbaiki agar kejadian serupa tak terulang.
“Karena keterlambatan itu, anak yang sempat melapor sekarang tidak tahu sudah di mana. Ini jadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak,” tambahnya.
Komisi IV DPRD memastikan akan terus mengawal perbaikan layanan perlindungan anak di daerah agar setiap laporan kekerasan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.



