Perkuat Jati Diri Bangsa, DPRD Boalemo Matangkan Ranperda Wawasan Kebangsaan

​BOALEMO – Di tengah derasnya arus modernisasi yang dikhawatirkan dapat mengikis nilai-nilai luhur nasionalisme, DPRD Kabupaten Boalemo mengambil langkah strategis. Melalui Panitia Khusus (Pansus), lembaga legislatif ini tengah memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Wawasan Kebangsaan guna membentengi jati diri masyarakat daerah.

​Rapat pembahasan intensif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Harijanto Mamangkey, dengan menghadirkan jajaran eksekutif di ruang rapat DPRD Boalemo pada Rabu (11/02/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk memastikan nilai-nilai Pancasila dan persatuan tetap menjadi ruh dalam kehidupan bermasyarakat.

​Fokus pada Implementasi Nyata

​Sebagai politisi PDI Perjuangan yang dikenal teguh memegang prinsip nasionalisme, Harijanto Mamangkey menekankan bahwa regulasi ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas. Dalam pembahasan tersebut, setiap pasal dibedah secara kritis untuk memastikan aspek operasionalnya di lapangan agar tidak berhenti sebagai naskah normatif semata. Ia menegaskan bahwa Perda ini tidak boleh hanya menjadi pajangan di lembaran daerah, melainkan harus bisa diterjemahkan secara konkret oleh dinas terkait sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

​Benteng Ideologi Generasi Muda

​Sasaran utama dari Ranperda ini adalah pembentukan karakter masyarakat, khususnya generasi muda di Boalemo. DPRD menginginkan agar generasi penerus tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kebanggaan terhadap identitas bangsa serta cinta tanah air yang kokoh. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat pendidikan karakter melalui jalur formal dan informal, sekaligus melindungi kearifan lokal dari pengaruh negatif globalisasi serta menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.

​Komitmen Legislatif

​Melalui pembahasan yang matang dan terarah, DPRD Boalemo berharap regulasi ini dapat menjadi instrumen strategis. Kehadiran Perda ini nantinya diharapkan mampu menjadi benteng ideologis yang melindungi warga dari paham-paham yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Langkah responsif Pansus ini membuktikan bahwa DPRD Boalemo tidak hanya menjalankan fungsi legislasi secara administratif, tetapi juga mengambil peran aktif sebagai penjaga kedaulatan nilai di tingkat daerah. Dengan disahkannya Perda ini kelak, Boalemo diharapkan menjadi daerah percontohan dalam penguatan wawasan kebangsaan di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *