Setelah 11 tahun Menanti, Kini Warga Trans Miliki Legitimasi Hukum Lahan Pekarangan

Limboto,- Setelah 11 tahun menanti, kini warga transmigrasi di Desa Ayumolingo dan Desa Puncak bersyukur, merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada upaya dan perjuangan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Pasalnya, Upaya dan perjuangan Bupati Nelson untuk legitimasi hukum atas kepemilikan sertifikat lahan pekarangan mereka akhirnya terwujud. Sebanyak 344 kepala Keluarga di dua desa itu menerima sertifikat lahan pekarangan dari Bupati Nelson Pomalingo,selasa (12/01/2021). rincian jumlah sertifikat yang diserahkan secara simbolis Bupati Nelson adalag, Desa Ayumolingo 183 dan desa Puncak 261 Kepala Keluarga.

Warga transmigrasi asal Purworejo jawa tengah,Amir Sohib saat ditemui disela-sela kegiatan itu, menyampaikan rasa sykur dan bangga atas kepemilikan secara resmi sertifikat tersebut. “ Tak bisa diutarakan dengan kata-kata pak, akhirnya selama 11 tahun lebih kami resmi memiliki sertifikat lahan pekarangan. Ini berkat perhatian dan upaya keras serta perjuangan pak Bupati Nelson, banyak lika –liku dan akhirnya di era kepemimpinan Pak Nelson sertifikat ini telah ada dan hari ini saya terima,” Ucap dia.

Lain lagi dengan warga trans Desa Puncak Paijo, pada saat ini bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam hal pak Bupati Nelson Pomalingo serta dinas nakertrans telah menyelesaikan permasalahan di lokasi transmigrasi khususnya PT Puncak kecamatan pulubala.

“Pada hari ini telah diserahkan sertifikat lahan pekarangan yang sudah lama dinanti, ditunggu selama 11 tahun berjalan dan kami bersyukur dan bangga yang mana pak Bupati Nelson sudah mewujudkan harapan kepemilikan sertifikat lahan pekarangan, Terima kasih Pak Bupati Nelson,” Ucap Paijo.

Sementara itu dalam sambutanya, Nelson Pomalingo mengungkapkan dalam membangun dirinya tak pernah membeda-bedakan warganya. Bagi Nelson, apa yang dibuatnya adalah sebagai komitmen dan kepedulian kepada warga Kabupaten Gorontalo seutuhnya.

” Bahkan tahun ini, ada 375 sertifikat lagidiupayakan,” Tegas Nelson.

Ia mengingatkan, sertifikat ini butuh proses, butuh waktu. Karena itu dirinya menghimbau kepada rakyat kalau ada kebijakan pemerintah ikuti. “ Kami pemerintah tidak pernah menyusahkan rakyat, kita berupaya rakyat itu jadi baik dan sejahtera.” Kata dia lagi

Nelson menyebutkan, sertifikat ini menjadi legitimasi hukum kepemilikan lahan pekarangan dan ini menjadi modal untuk agungan pinjaman di Bank. “ Itu bisa dapat modal 20-30 juta.

saya berharap jangan
diperjualbelikan,tapi kalau bapak –ibu punya anak dan cucu bisa diturnnkan kepada mereka karena bagian keluarga,.” Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *