Banggar DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Rekomendasi Komisi, Dorong Perbaikan RKA OPD

Gorontalo, Sharenews — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (12/10/2026).

Rapat itu menindaklanjuti hasil rapat konsultasi Banggar dengan komisi-komisi DPRD. Rapat berlangsung di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili memimpin langsung rapat tersebut. Para Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendampingi Idrus dalam rapat itu.

Banggar membahas sejumlah rekomendasi dari masing-masing komisi dalam rapat tersebut. Rekomendasi itu merupakan tindak lanjut pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.

Rekomendasi tersebut menjadi perhatian dalam memastikan penyusunan dokumen anggaran daerah. Banggar memastikan penyusunan dokumen itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada masing-masing OPD menjadi sorotan utama rapat. Perbaikan itu mengarahkan dokumen anggaran disesuaikan dengan ketentuan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur.

Penyesuaian itu mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 90 Tahun 2019. Penyesuaian juga mengacu pada perubahan keempat melalui Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026.

Langkah ini menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dengan regulasi berlaku. Langkah itu memastikan penyusunan RKA setiap OPD berjalan tertib dan sesuai nomenklatur.

Banggar DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh rekomendasi komisi mendapat perhatian serius OPD. Banggar menargetkan perbaikan dokumen anggaran segera dilakukan sesuai hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Banggar memastikan langkah itu mendukung tata kelola anggaran Provinsi Gorontalo yang lebih tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *