Boalemo, 11 November 2025 — DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna ke-32 dengan agenda penyampaian tiga dokumen penting yang menjadi dasar pelaksanaan tugas legislasi, pengawasan, dan pembinaan kinerja DPRD pada tahun mendatang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah.
Agenda pertama dalam paripurna ini adalah Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026, yang berisi rangkuman aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan. Laporan ini menjadi bahan penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, DPRD menyampaikan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, yang memuat arah kebijakan, fokus pengawasan, serta target kinerja lembaga legislatif di tahun mendatang.
Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, menegaskan bahwa rencana kerja tersebut harus menjadi pedoman bersama seluruh anggota dewan.
“Rencana kerja ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi kompas yang mengarahkan kerja-kerja DPRD agar lebih terukur, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Agenda ketiga ialah Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026, yang mencakup daftar rancangan peraturan daerah prioritas hasil inventarisasi bersama OPD dan Bapemperda. Program ini disusun untuk memastikan pembentukan regulasi daerah dilakukan secara terencana dan mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.





