Dari Bandung untuk Gorontalo, Sekretariat DPRD Dalami Tata Kelola dan Efisiensi Anggaran

BANDUNG – Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, AP, S.Sos., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang berlangsung pada 15–17 Oktober 2026 di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.

Rakernas yang mengusung tema “Penguatan Kebijakan Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Optimalisasi Fungsi DPRD” tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antarsekretariat DPRD provinsi, sekaligus membahas peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan, tata kelola administrasi, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas anggota DPRD.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si., bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si. Rakernas diikuti oleh sekretaris DPRD dari 38 provinsi di Indonesia.

Delegasi Gorontalo turut diperkuat Akristianto Ahmad, S.H., M.H., M.Si., selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam pembahasan, salah satu isu yang mendapat perhatian adalah pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam menunjang pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menegaskan bahwa Sekretariat DPRD dituntut tetap memberikan pelayanan yang berkualitas di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pelaksanaan tugas tersebut harus didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemahaman terhadap persoalan kelembagaan, serta tata kelola yang terukur dan akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengingatkan bahwa peran sekretariat tidak boleh berhenti pada urusan administrasi, keuangan, dan penyerapan anggaran.

Menurutnya, setiap program pemerintahan harus diarahkan pada hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, perencanaan perlu dimulai dengan menetapkan tujuan akhir yang ingin dicapai, sementara anggaran dan administrasi menjadi instrumen untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut.

Keberhasilan pembangunan, lanjutnya, perlu dilihat dari dampak yang dihasilkan, seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran, serta meningkatnya kualitas pembangunan manusia.

Rifli Katili Soroti Kepastian Nomenklatur Anggaran

Salah satu pembahasan penting dalam Rakernas III ASDEPSI berkaitan dengan persoalan teknis pengelolaan keuangan daerah, khususnya perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas DPRD.

Dalam sesi diskusi bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., Rifli M. Katili turut menyampaikan pertanyaan dan pandangan mengenai kesesuaian kodefikasi serta nomenklatur program, kegiatan, dan subkegiatan Sekretariat DPRD.

Persoalan tersebut berkaitan dengan penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 beserta pemutakhirannya, termasuk perubahan ketentuan yang berlaku pada 2026.

Pembahasan ini menjadi perhatian karena kesesuaian nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berhubungan dengan penyusunan perencanaan dan penganggaran yang sesuai regulasi, sekaligus memastikan kebutuhan fasilitasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dapat terakomodasi.

Menanggapi hal tersebut, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan bahwa penyusunan program dan kegiatan perlu memperhatikan keluaran atau output yang hendak dicapai, prinsip efisiensi dan efektivitas, serta keterkaitan antara kebutuhan pelaksanaan tugas dan hasil yang diharapkan.

Pengintegrasian sejumlah kebutuhan program atau aktivitas dalam satu kegiatan dapat diinisiasi apabila memiliki keterkaitan substansi dan saling menunjang, sepanjang tetap sesuai dengan kodefikasi, nomenklatur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk persoalan teknis yang membutuhkan kepastian lebih lanjut, Sekretariat DPRD disarankan menyampaikan konsultasi secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri agar memperoleh jawaban resmi yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran.

Bagi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, pembahasan tersebut menjadi bahan tindak lanjut untuk memperkuat kepastian kebijakan, meningkatkan efisiensi pelaksanaan program, serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian administrasi dalam pengelolaan anggaran.

Delegasi Gorontalo Dipercaya Jadi Moderator

Partisipasi delegasi Gorontalo juga terlihat dalam sesi materi terakhir Rakernas III ASDEPSI. Akristianto Ahmad, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, mendapat kepercayaan menjadi moderator dalam sesi yang menghadirkan Profesor Karim Suryadi, dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Karim Suryadi membawakan materi bertajuk “Penguatan Komunikasi Politik dan Kepemimpinan Strategis Sekretariat DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Kinerja DPRD.”

Materi tersebut menekankan pentingnya komunikasi politik, kemampuan membangun hubungan antarlembaga, serta kepemimpinan strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara profesional.

Keterlibatan Akristianto sebagai moderator menjadi bagian dari kontribusi delegasi Gorontalo dalam forum nasional yang mempertemukan para pemangku kepentingan kesekretariatan DPRD untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik tata kelola kelembagaan.

Dorong ASDEPSI Hasilkan Rekomendasi Konkret

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili, berharap ASDEPSI semakin memperkuat perannya sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan penyampaian aspirasi seluruh sekretariat DPRD provinsi di Indonesia.

Ia berharap forum tersebut tidak hanya menjadi tempat bertukar gagasan dan pengalaman, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Keikutsertaan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo dalam Rakernas III ASDEPSI merupakan bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan nasional, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta menyerap praktik yang dapat diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan.

Melalui forum tersebut, hasil pembahasan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta perbaikan dalam penyelenggaraan program dan kegiatan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Dengan tata kelola yang semakin tertib, profesionalisme sumber daya manusia, dan koordinasi yang lebih kuat, Sekretariat DPRD diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *